PURWAKARTA - Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, terutama yang berkaitan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal sebagai kejahatan C3, Polsek Cibatu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari, Senin, 30 Desember 2024.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan mengatakan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya proaktif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kejahatan C3 sering terjadi karena adanya kelengahan atau situasi yang mendukung pelaku. Oleh karena itu, patroli siang hari kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, " jelas Kapolsek.
Personel Polsek Cibatu menyisir sejumlah titik rawan, seperti jalan raya, area perbelanjaan, permukiman, dan tempat parkir umum. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminal.
"Kami ingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Selain itu, kami mengimbau agar tetap berhati-hati saat bertransaksi di tempat umum, " tambah Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir peluang terjadinya kejahatan C3. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami, " tutupnya.